Jumat, 29 Maret 2024

HNW: KH. Ahmad Sanusi Layak Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI

Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI menegaskan dukungannya agar pemerintah RI segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh anggota BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) Indonesia asal Sukabumi dan pendiri ormas Persatuan Ummat Islam (PUI), yaitu KH. Ahmad Sanusi.

“Sekalipun cukup lama belum terealisasi, tetapi masih belum bagi pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ajengan Ahmad Sanusi. Beliau memiliki jasa yang luar biasa dalam perjuangan fisik dan non fisik, menghadirkan Republik Indonesia merdeka bersama para pahlawan dan founding fathers lainnya,” demikian disampaikan Hidayat yang akrab dipanggil HNW ini dalam acara webinar yang digelar DPW PUI DKI Jakarta pada hari Selasa (9/10/2021) dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat dan Selatan, ini menerangkan keteladanan penting yang dihadirkan oleh KH. Ahmad Sanusi sebagai seorang tokoh agama.

” Bekal ilmu agama yang mumpuni tersebut beliau bawa pulang ke Indonesia, bukan untuk menjauh dari realitas menjadi intoleran, radikal dan eksklusif. Tetapi justru meningkatkan kepedulian, kebersamaan, dan perjuangan beliau bersama pejuang lainnya untuk memajukan umat, rakyat, bangsa, terlebih agar Indonesia terlepas dari kekangan penjajahan,” jelas HNW.

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 200 pengurus dan warga PUI seluruh Indonesia itu, HNW juga menjelaskan peran kontributif KH. Ahmad Sanusi bagi lahirnya Republik Indonesia, terutama dalam kapasitas beliau sebagai anggota BPUPK.

“Karena di forum inilah, tepatnya pada periode pertama sidang BPUPK tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, KH. Ahmad Sanusi mengusulkan agar Indonesia merdeka nantinya berbentuk negara Republik, bukan yang lainnya. Gagasan ini selaras dengan gagasan para tokoh Islam dan tokoh lainnya di BPUPK,” tegas HNW.

Pada periode sidang kedua yang berjalan cukup alot, kata HNW saat itu anggota BPUPK berdebat soal naskah Piagam Jakarta yang disepakati oleh Panitia Sembilan. Dalam naskah tersebut, memuat ungkapan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dan sejarah pun mencatat peran KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh kunci episode itu.

“Usulan yang diterima para peserta sidang tersebut terbukti berhasil, dan tercapailah kesepakatan BPUPK keesokan harinya untuk menerima naskah Piagam Jakarta sebagaimana disepakati oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Bung Karno. Tidak berlebihan jika dikatakan, bahwa kenegarawanan dan kebijaksanaan KH. Ahmad Sanusi telah menyelamatkan persatuan dan masa depan Republik Indonesia,” ungkap HNW.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, keteladanan KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh yang mengedepankan persatuan dan kemaslahatan Bangsa dan Negara tidak hanya terbukti dari peranan beliau sebagai anggota BPUPK. Tetapi juga tertulis pada catatan sejarah pasca kemerdekaan, tepatnya setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

Karena itu, HNW kembali menegaskan perlunya pemerintah memprioritaskan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Ahmad Sanusi, anggota BPUPK yang terbukti berjasa: aktif perjuangkan dan persiapkan Indonesia menjadi negara merdeka.

“Keteladanan beliau sebagai sosok pejuang kemerdekaan yang mengedepankan persatuan umat dan bangsa adalah keteladanan yang sangat penting untuk dihadirkan dalam melawan fenomena pembelahan Bangsa dengan Islamofobia dan ‘Indonesiafobia’,” tutup HNW.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs