Sabtu, 20 April 2024

Jerman Longgarkan Pembatasan Perjalanan Pelancong untuk Empat Negara, Termasuk India

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Yvonne Gebauer Menteri Pendidikan negara bagian North-Rhine Westphalia berdiri di ruang kelas ketika murid SD Bonifatius, di Duesseldorf, Jerman mulai memberlakukan kehadiran reguler di sekolah, Senin (31/5/2021). Foto: Antara

Lembaga kesehatan masyarakat Jerman pada Senin (5/7/2021) menyatakan, Inggris Raya, India, Portugal, dan Rusia tidak lagi menjadi “daerah varian mengkhawatirkan”.

Karena itu pemerintah Jerman mengurangi pembatasan perjalanan bagi pelancong asal empat negara itu.

Keempat negara itu, menurut keterangan resmi Robert Koch Institute (RKI), statusnya sudah diturunkan menjadi “daerah dengan insiden tinggi.”

Artinya, warga di empat negara itu kini bisa bepergian ke Jerman dan menjalani karantina selama 10 hari.

Masa karantina bisa saja dipercepat menjadi lima hari jika mereka terbukti negatif Covid-19.

“Jika anda sebelum memasuki (Jerman) berada di daerah dengan insiden tinggi, tes relevan tidak boleh dilakukan lebih awal dari lima hari setelah masuk,” tulis RKI di situsnya, dikutip Antara.

Sebelum adanya perubahan klasifikasi, pelancong dari keempat negara dilarang masuk Jerman kecuali warga pribumi. Kalau masuk mereka harus jalani karantina 14 hari semenjak datang.

Keputusan pelonggaran ini muncul setelah Angela Merkel Kanselir Jerman Jumat (2/7/2021) lalu menyatakan, warga Inggris yang sudah divaksin Covid-19 dua kali bisa bepergian ke Jerman tanpa karantina ketika tiba di bandara.

Senin pagi waktu setempat Boris Johnson Perdana Menteri Inggris menetapkan rencana mengakhiri pembatasan sosial dan ekonomi di Inggris dalam waktu dua pekan.

Ini menjadi sebuah pengujian, apakah peluncuran vaksin yang cepat sudah memberikan perlindungan cukup terhadap varian Delta yang sangat menular.(ant/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
33o
Kurs