Rabu, 22 Mei 2024

Jokowi Presiden Bahas Evaluasi PPKM Bersama Lima Gubernur

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, kemarin, Rabu (3/2/2021) mengadakan pertemuan tertutup dengan lima orang gubernur, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Hadir dalam pertemuan itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, I Wayan Koster Gubernur Bali, dan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta.

Presiden menjelaskan, pertemuan tersebut khusus membahas strategi menekan laju penularan Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Menurut Jokowi, pembahasan bersama para gubernur tersebut menekankan pada penyempurnaan detail-detail pelaksanaan kebijakan PPKM yang masih memerlukan perbaikan.

“Kemarin saya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Bali dalam rangka mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya, sore hari ini, Kamis (4/2/2021), di Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden berharap, pemerintah daerah bisa memperkuat kegiatan pengawasan implementasi pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, sampai tingkat kampung, desa, RW dan RT.

Sementara itu, pemerintah pusat, lanjut Jokowi, akan meningkatkan pengujian, pelacakan, dan juga perawatan pasien Covid-19.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, mulai tanggal 11-25 Januari 2021.

Kebijakan itu kemudian diperpanjang lagi dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021, karena tidak ada penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

Berdasarkan hasil evaluasi di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM tahap pertama, tercatat cuma dua provinsi yang berhasil menekan angka kasus Covid-19, yaitu Banten dan DI Yogyakarta.

Lalu, dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 di antaranya masih masuk kategori risiko penyebaran tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan cuma 3 kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version