Rabu, 8 Mei 2024

Kemendikbudristek: PTM Terbatas Dinamis Mengikuti Situasi Masing-Masing Daerah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik saat memantau ujian sekolah PTM yang berlangsung di SMPN 2 Gresik, Senin (19/4/2021). Foto: Istimewa

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bersifat dinamis sesuai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di masing-masing daerah.

Pemerintah menghindari penyamarataan situasi, karena setiap daerah dan sekolah di Indonesia memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda.

Jumeri Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan itu, Kamis (24/6/2021).

“Jadi, disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021,” ujarnya.

Kata Jumeri, bila suatu Kabupaten dinyatakan zona oranye atau merah risiko penularan Covid-19, tetapi sebenarnya ada kecamatan atau desa yang terpencil dan terisolir, tidak banyak orang mengunjungi, serta memiliki keterbatasan pelaksanaan PJJ, maka dimungkinkan untuk penyelenggaraan PTM Terbatas.

Namun, kata Jumeri, tentu saja pelaksanaannya bisa setelah daftar periksa sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri serta penerapan protokol kesehatan yang baik terpenuhi.

Kemendikbudristek, kata Jumeri, masih menilai bahwa pembelajaran tatap muka terbatas merupakan opsi terbaik untuk bisa mengatasi learning loss.

Sebabnya, pelaksanaan PJJ di banyak daerah belum optimal karena banyak kendala seperti jaringan, kuota internet, ketersediaan gawai, hingga kemampuan pendidik dan peserta didik untuk PJJ secara daring.

Sampai sekarang sebanyak 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas. Praktik PTM yang baik di sekolah-sekolah bis dijadikan contoh bagi sekolah lain yang sedang mempersiapkan PTM Terbatas.

Dirjen PAUD Dikdasmen berpesan, orang tua tidak perlu khawatir berlebihan pada tahun ajaran baru. Menurutnya, Kepala Daerah pasti akan memikirkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat.

“Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM Terbatas. Pemerintah tetap pertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Kami hargai kekhawatiran orang tua,” ungkapnya.

Kemendikbudristek mengapresiasi masukan dan saran berbagai pihak yang tentang pola pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Namun, Pemerintah memahami kondisi setiap sekolah dan setiap wilayah di Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan.

Sekolah akan tetap melayani siswa sesuai kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai. “Kami sadar dan karena itu menawarkan dua solusi PTM Terbatas dan PJJ. Semuanya diberi kesempatan,” kata Jumeri.

Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tuanya belum yakin dan belum memberi izin untuk mengikuti PTM Terbatas.

“Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Sampaikan ke masyarakat. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain,” kata Jumeri.(faz/frh/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
29o
Kurs