Kamis, 28 Maret 2024

Kepala Disnakretrans Imbau Kabupaten/Kota Siapkan Tempat Karantina Pekerja Migran

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim (tengah). Foto Denza suarasurabaya.net

Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim mengimbau agar masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat karantina bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke rumahnya.

Kebijakan Pemprov Jatim dalam penanganan kedatangan PMI ini akan mengalami masalah bila di masing-masing daerah tidak siap. Terutama soal penyediaan tempat karantina itu.

“Kami optimistis karena penanganan kali ini dipimpin langsung oleh pak Pangdam. Harapannya terjalin sinergitas antara Korem, Kodim, dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota,” katanya pada suarasurabaya.net, Selasa (27/4/2021).

Himawan memastikan, saat ini di masing-masing pemkab/pemkot sedang dilakukan rapat koordinasi tentang persiapan pelaksanaan penanganan kedatangan PMI itu.

Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim juga sedang menyiapkan perlengkapan swab yang dibutuhkan untuk screening terhadap PMI di sejumlah pintu masuk bandara di Jawa Timur.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menyatakan siap menyambut kedatangan 14 ribu Pekerja Migran Indonesia menjelang lebaran 2021.

Untuk menyambut kedatangan para PMI, Forkopimda Jatim sudah menggelar rapat penentuan skema penanganan pencegahan penularan Covid-19 yang pada praktiknya akan dipimpin Pangdam V Brawijaya.

“Jadi skemanya tidak sama dengan nasional. Penanganan lima hari setelah landing. Di kami, begitu mereka landing kami terapkan swab. Reaktif atau tidak. Kalau reaktif langsung karantina,” tambah Himawan.

Para pekerja migran yang positif langsung dikarantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura atau rumah sakit rujukan Covid-19. Selama menunggu hasil swab, mereka juga dikarantina dua hari di RS Haji Surabaya.

“Setelah swab keluar, kalau negatif kami serahkan ke masing-masing kabupaten/kota. Tapi tidak langsung pulang. Dikarantina lagi lima hari di sana. Kalau swab kedua setelah lima hari negatif, baru boleh pulang,” ujarnya. (den/frh/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
31o
Kurs