Selasa, 17 Juni 2025

Kriteria Negara yang Boleh Ibadah Haji Belum Jelas

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI. Foto: Kemenag

Yaqut Cholil Qoumas Menag belum memahami kriteria negara yang diizinkan masuk Saudi untuk melakukan ibadah haji meski kasus Covid-19 di Indonesia lebih rendah dibanding sejumlah negara lain yang diizinkan masuk.

“Saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi,” ucapnya dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (1/6/2021) malam.

Kesebelas negara yang diizinkan masuk oleh otoritas penerbangan Saudi ialah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Sebelumnya, penutupan jalur penerbangan disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 di belahan dunia.

“Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Gus Yaqut.

Menurut Menag, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covidnya,” terangnya.(ant/frh/den)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 17 Juni 2025
27o
Kurs