Sabtu, 20 April 2024

Masyarakat Bisa Adukan Masalah Sertifikat Vaksin via Surel

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Aplikasi PeduliLindungi di Play Store. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memfasilitasi solusi bagi permasalahan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang kerap dialami peserta melalui layanan surat elektronik (surel/email) [email protected].

“Permasalahan sertifikat vaksin acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi,” kata Widyawati Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, Sabtu (14/8/2021), seperti dilaporkan Antara.

Menurut Widyawati sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19, menurut Widyawati, saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.

Dia mengatakan sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat umumnya soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat itu.

“Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook,” katanya.

Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui surel [email protected].

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email [email protected],” katanya.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan surel dengan menyertakan format nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor telepon serta melampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya bisa langsung diproses, kata Widyawati, pemohon bisa menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.(ant/dfn/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs