Jumat, 26 April 2024

Pemerintah Terus Berupaya Menekan Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang mewabah mulai tahun lalu di Indonesia serta ratusan negara di dunia.

Upaya pemerintah di antaranya melakukan testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Kemudian, menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap Virus Corona, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Program Vaksinasi Nasional dengan target 181 juta Penduduk Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan kampanye supaya masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per tanggal 22 Mei 2021, masih ada tujuh daerah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) di Tanah Air.

Yaitu, Kabupaten Sleman (DIY), Kota Salatiga (Jawa Tengah), Kota Palembang (Sumatra Selatan), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Solok dan Bukittinggi (Sumatra Barat), dan Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara).

Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan periode Mei 2020. Tahun lalu, tercatat ada 108 kabupaten/kota zona merah, yang tersebar di 32 provinsi.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 berharap, tujuh daerah yang masih berstatus zona merah segera memperbaiki cara penanganan.

Dia khawatir daerah-daerah tersebut kewalahan menangani peningkatan kasus yang kemungkinan terjadi akibat tingginya mobilitas masyarakat pada masa Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

“Kalau tujuh kabupaten/kota itu sudah berada di zona merah sebelum libur Idulfitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota itu akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam dua atau tiga pekan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memprediksi akan adanya lonjakan kasus di Tanah Air yang terlihat sekitar tiga pekan atau sebulan pascalebaran.

Supaya kekhawatiran itu tidak terjadi, pemerintah melakukan intervensi lewat aturan larangan mudik Idulfitri, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Di sisi lain, Profesor Wiku mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 dan mengubah status darahnya dari zona merah atau oranye ke zona kuning, bahkan menjadi zona hijau.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs