Sabtu, 20 April 2024

Penyekatan Depan Cito, Pengendara Motor Selain Plat L dan W Wajib Sertakan Surat Tugas

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Puluhan petugas Polisi dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di titik penyekatan depan City of Tommorow (Cito), Sabtu (15/5/2021). Foto: Totok suarasurabaya.net

Puluhan petugas Polisi dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di titik penyekatan depan City of Tomorrow (Cito), Sabtu (15/5/2021). Pengendara sepeda motor plat nomor selain L dan W wajib menunjukkan surat tugas.

Supriyono warga Nganjuk pengendara sepeda motor ber plat nomor AG, tidak bisa berkelit dan terpaksa putar arah setelah diperiksa polisi dan ternyata tidak memiliki surat tugas untuk perjalanannya ke Surabaya.

“Mau pulang ke Tandes. Tidak bawa surat keterangan. Tak kira cukup pakai STNK dan SIM saja. Ya, sudah putar balik, minta surat keterangan ke juragan. Supaya bisa balik Surabaya. Ini pulang ke Sidoarjo. Rumah saudara,” kata Supriyono pasrah.

Supriyono sendiri baru selesai silaturahmi ke rumah kerabat di Sidoarjo. Sedangkan motor yang dipakai dan SIM yang dimiliki berasal dari Nganjuk. Supriyono mengira tidak perlu surat keterangan dari RT atau RW.

Pengendara motor lainnya yang ber plat nomor D juga diperiksa oleh petugas Satpol PP di titik penyekatan dekat Bundaran Waru tersebut. Namun beruntung karena sudah melengkapi surat tugas dan surat keterangan dari instansi tempat bekerja.

“Tinggal di Sidoarjo. Plat nomor kendaraan D. Dari Bandung. SIM juga dari Bandung. Tapi memang sudah punya surat tugas dari kantor, dan surat keterangan dari Kelurahan. Aman kok. Setelah diperiksa langsung boleh lanjut,” kata Ahmad Alang, 23 tahun asal Bandung.

Penyekatan motor dan mobil di titik depan Cito, Surabaya masih berlangsung dan digelar sampai dengan 17 Mei 2021. Setiap warga masyarakat yang akan masuk Kota Surabaya selain ber plat nomor L dan W dicegat lalu diperiksa kelengkapan suratnya.

“Tanpa surat tugas dan surat keterangan pengendara motor bukan ber plat nomor L dan W kami minta putar balik. Kalau dilengkapi surat tugas dan surat keterwngab, kami persilahkan lanjut,” papar Riyanto anggota Satpol PP.

Beberapa mobil atau kendaraan roda empat yang memaksakan diri menggunakan jalur roda dua di sisi kiri depan Cito, untuk menghindari pemeriksaan tetap ditemukan untuk diperiksa oleh petugas Polisi dan Satpol PP. (tok/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs