Jumat, 19 April 2024

Polisi Periksa Terduga Pelaku Perundungan di KPI

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tegar Putuhena, Kuasa Hukum terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI berinisial RT dan EO, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). Foto: Antara

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang karyawati rekan kerja mereka.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (6/9/2021).

Tegar Putuhena, Kuasa Hukum RT dan EO, mengatakan bahwa masih ada sejumlah pertanyaan tambahan, sehingga para terlapor masih berada di ruang pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.

“Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung,” kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, lapor Antara.

Tegar menjelaskan bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor atau korban bernisial MS.

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

“Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga,” kata Tegar.

Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima terlapor pada Senin.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs