Sabtu, 20 April 2024

Polisi Selidiki Video Viral Penembakan Anjing di Malang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kompol Tinton Yudha Riambodo Kasat Reskrim Polresta Malang Kota saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021). Foto: Humas Polresta Malang Kota

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Jawa Timur, melakukan penyelidikan terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan seekor anjing ditembak seseorang menggunakan senapan angin.

Kompol Tinton Yudha Riambodo Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Jumat (27/8/2021), mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum dapat laporan soal kejadian itu, tapi sudah memulai penyelidikan.

“Tim kami sudah melakukan penyelidikan. Saat ini kami masih belum menerima laporan, namun kami bergerak cepat,” kata Tinton seperti dilaporkan Antara.

Tinton menjelaskan, informasi terkait kejadian itu sudah banyak diterima petugas Polresta Malang. Karena itu, pihaknya berupaya mengungkap kasus penembakan binatang itu.

Ia menambahkan kasus penembakan seekor anjing bisa ditindak apabila ditemukan unsur penyalahgunaan senapan angin, karena berdasarkan ketentuan, senapan angin hanya boleh dipakai untuk kepentingan olahraga menembak.

Menurut dia, kepemilikan senapan angin memang diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan. Jika senapan itu dipakai untuk menembak binatang atau manusia, hal itu jelas menyalahi aturan.

“Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti, akan kami kenakan pasal 302 KUHP,” katanya.

Video yang menampilkan penganiayaan terhadap hewan itu viral usai diunggah pemilik akun Instagram bercentang biru @christian_joshuapale, pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia.

Kejadian itu ditengarai terjadi di kawasan Bukit Dieng, Malang, Jawa Timur.

Dalam video itu, terlihat seekor anjing yang tengah berjalan sempoyongan. Dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang diduga membawa senapan angin, yang kemudian menembak anjing itu.

Seseorang yang membawa senapan angin itu kemudian kembali berjalan dari arah dia datang, bersamaan dengan satu orang lainnya yang menghampiri anjing yang telah mati.

Lelaki yang menggunakan rompi biru itu kemudian menyeret anjing itu, lantas membuangnya. Video yang diunggah Kamis (26/8/2021) kemarin itu telah ditonton lebih dari 12 ribu orang.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs