Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (17/9/2026), melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK mengatakan, penyidik memeriksa sejumlah lokasi di Kantor Kementerian ATR/BPN. Salah satunya, ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ujarnya di Jakarta.
Karena proses penggeledahan sampai sekarang masih berlangsung, Budi belum bisa menyampaikan barang bukti tambahan yang berhasil ditemukan KPK.

NOW ON AIR SSFM 100

