Senin, 2 November 2026

Pigai Ingatkan Aparat dan OPM Sama-Sama Patuhi Hukum Perang dan Humaniter

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Natalius Pigai (kanan) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Antara

Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan seluruh pihak yang berkonflik di Papua, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, sama-sama wajib mematuhi hukum perang dan hukum humaniter internasional. Ia minta keduanya tidak melibatkan ataupun menargetkan warga sipil dalam konflik.

Pigai menyoroti kerentanan masyarakat sipil di tengah pergeseran pola konflik di Papua. Menurut dia, pelibatan warga sipil dalam operasi militer merupakan pelanggaran terhadap instrumen internasional, khususnya Konvensi Jenewa.

“Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026) dikutip Antara.

Pigai menyadari adanya tantangan demografis sosiologis, di mana homogenitas ras di Papua kerap menyulitkan aparat dalam merekrut personel lokal.

Tapi, kondisi itu tidak boleh menjadi pembenar bagi aparat untuk melibatkan warga sipil dalam operasi, karena dapat menempatkan mereka di garis depan konflik.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 2 November 2026
27o
Kurs