Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi dan 14 Tersangka Lain dalam Kasus Mafia Tanah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen (Pol) Fadil Imran Kapolda Metro Jaya dan Satgas Mafia Tanah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Polda Metro menangkap Fredy Kusnadi tersangka mafia tanah yang diduga telah memalsukan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal mantan Wakil Menteri Luar Negeri.

Penangkapan terhadap Fredy Kusnadi dilakukan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Demikian disampaikan Irjen (Pol) Fadil Imran Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

“Untuk saudara FK (Fredy Kusnadi), tadi pagi tim penyidik telah menangkap yang bersangkutan di Kemayoran,” tegas Fadil.

Kata Fadil, penangkapan dilakukan karena penyidik telah menemukan dua alat bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kelompok mafia tanah.

“Jadi penangkapan dilakukan karena sudah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah,” jelasnya.

Kata dia, dalam kasus mafia tanah ini, polisi menangani tiga laporan, dan berhasil menangkap 15 tersangka, termasuk Fredy Kusnadi.

Dari 15 tersangka tersebut, menurut Kapolda Metro Jaya, mereka mempunyai peran masing-masing termasuk ada aktor intelektualnya.

“Mereka punya peran masing-masing, ada yang menyiapkan sarana dan prasarana, sebagai staf pembuat akta tanah, sebagai pemilik tanah dan bangunan dan lainnya,” kata Fadil.

Sebelumya, dalam video di akun instagramnya, Dino Patti Djalal mengaku mempunyai tiga bukti dugaan keterlibatan Fredy dalam kasus mafia tanah diantaranya pengakuan Sherly tersangka dan bukti transfer.

“Dan dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah, yang pertama adalah pernyataan atau pengakuan dari tersangka bernama Sherly yang telah tertangkap oleh polisi. Dan saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya,” kata Dino, Minggu (14/2/2021)

“Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 Miliar atau Rp 5 Miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Yang paling besar jumlahnya itu bosnya adalah mendapat sekitar Rp 1,7 Miliar, yang lain antara Rp 1 Miliar dan Rp 500 juta, ini dibagi-bagi antara komplotan ini,” imbuhnya.

Dan bukti yang ketiga, jelas Dino, adalah rumah di jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut oleh polisi itu telah mendapatkan konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi secara hitam di atas putih.

“Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah tapi mungkin lebih dari itu. Saya akan terus selidiki hal ini dan menurut saya, Fredy dan anggota sindikat ini melakukan kesalahan besar yaitu mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka,” jelasnya.

Sebagai anak, Dino akan melawan sindikat mafia tanah ini, dan akan memastikan semua yang terlibat akan ditangkap.

“Dan saya sebagai anak beliau sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki saya tidak takut dengan siapa pun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan Insyaa Allah tertangkap,” tegas Dino.

Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap, karena selama ini Dino, tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap. Inilah yang diharapkan masyarakat.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat dan korban mafia tanah yang telah memberikan dukungan pada saya dan keluarga saya, semoga kasus ini dapat membangunkan perhatian yang lebih besar terhadap masalah yang menurut saya adalah suatu masalah yang sangat serius, karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan pemalsuan atau penipuan rumah dan tanah,” pungkas Dino.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs