Kamis, 2 Mei 2024

Presiden: Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tidak Boleh Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan keterangan terkait polemik 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan, Senin (17/5/2021), di Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, pada Senin (17/5/2021) sore menyampaikan pandangannya terkait polemik 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurut Presiden, tes yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat alih status Pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), harusnya jadi masukan untuk perbaikan individu dan institusi KPK.

Tes Wawasan Kebangsaan, lanjut Jokowi, tidak boleh menjadi dasar bagi Pimpinan KPK memberhentikan 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Presiden menilai, masih ada peluang perbaikan pada tingkat individu mau pun organisasi, antara lain melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta

Lebih lanjut, Jokowi Presiden bilang sependapat dengan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menyatakan proses pengalihan status tidak boleh merugikan hak Pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Pada kesempatan itu, Presiden memerintahkan Pimpinan KPK, Menteri PANRB dan Kepala BKN menindaklanjuti ‘persoalan’ 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan sesuai prinsip-prinsip yang dia sampaikan.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” tegasnya.

Sekadar informasi, Rabu (5/5/2021), Pimpinan KPK mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti 1.351 Pegawai KPK.

Dari total peserta, 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, di antaranya Giri Suprapdiono Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, dan Novel Baswedan Penyidik Senior KPK.

Terkait hasil tes itu, KPK menerbitkan surat yang ditandatangani Firli Bahuri Ketua KPK berisi sejumlah poin, salah satunya keharusan 75 orang yang tidak memenuhi syarat menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs