Kamis, 25 April 2024

Presiden: Perlu Cara Baru Mendalami Nilai-Nilai Pancasila

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden mengenakan pakaian adat dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (1/6/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengingatkan seluruh elemen bangsa soal makin kuatnya ancaman ideologi asing yang berupaya menggeser ideologi Pancasila.

Untuk mencegah berkembangnya ideologi radikal, Presiden mengajak jajarannya dan masyarakat mendalami nilai luhur Pancasila dengan cara-cara baru yang luar biasa.

Salah satunya, dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berbagai inovasi di masa revolusi industri 4.0.

Presiden menyatakan itu dalam pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila, pagi hari ini, Selasa (1/6/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Menghadapi semua tantangan itu, perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa. Diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama revolusi industri 4.0,” ujarnya.

Menurut Jokowi, Pancasila harus menjadi fondasi seluruh anak bangsa dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jokowi Presiden optimistis, dengan Pancasila sebagai pedoman, serta makin kuatnya persatuan dan gotong royong seluruh elemen masyarakat, berbagai persoalan bangsa bisa teratasi.

“Saya mengajak seluruh aparat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, kaum profesional, generasi muda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia yang maju yang kita cita-citakan,” tegasnya.

Sekadar informasi, Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh adalah tema Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.

Jokowi Presiden menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs