Rabu, 24 April 2024

Presiden Tegaskan Pengembangan Vaksin Wajib Memenuhi Prosedur Ilmiah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden pada Rabu (27/1/2021), menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menegaskan, pemerintah mendukung penuh berbagai upaya inovatif anak bangsa untuk menemukan obat atau vaksin yang efektif menangkal Covid-19.

Sejauh ini, kandidat vaksin yang sedang dikembangkan di Tanah Air adalah Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara.

Presiden mengingatkan para peneliti wajib mengikuti kaidah keilmuan, seperti uji klinis yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak ahli.

Hal itu penting untuk membuktikan proses pembuatan vaksin mengedepankan unsur kehati-hatian, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sehingga, vaksin yang dihasilkan benar-benar aman bagi tubuh manusia dan berkhasiat menangkal virus penyebab penyakit.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi Presiden secara virtual pada Jumat (12/3/2021) siang, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Pemerintah tentu mendukung penelitian dan pengembangan baik itu obat mau pun vaksin agar terwujud kemandirian di bidang farmasi sekaligus percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19. Tapi, untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik dan keilmuan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Vaksin Merah Putih adalah kandidat vaksin yang dikembangkan lembaga riset, lembaga pemerintah non kementerian, dan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Antara lain, Lembaga Bio Molekuler Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gadjah Mada.

Rencananya, uji praklinis Vaksin Merah Putih dilaksanakan April sampai Mei 2021. Kemudian, uji klinis tahap pertama ditargetkan mulai Juni 2021.

Sedangkan Vaksin Nusantara merupakan proyek kerja sama PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bersama AIVITA Biomedical perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro, dan RSUP dr. Kariadi Semarang.

Tapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai, uji klinis fase pertama Vaksin Nusantara belum memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangan vaksin.

Maka dari itu, BPOM belum bisa menerbitkan izin uji klinis fase kedua untuk pengembangan vaksin Covid-19 di bawah komando Terawan Agus Putranto mantan Menteri Kesehatan.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs