Kamis, 25 April 2024

Sisi Humanisme Polisi yang Hadir di Tengah Aksi Buruh

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Anggota Polisi yang membagikan nasi kotak kepada para pendemo setelah mereka menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntuan. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Hari kian menjelang sore, pihak keamanan yang bertugas untuk mengawal para buruh tak sekadar bertugas saja, mereka juga membagikan nasi kotak kepada demonstran yang sedang menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Surabaya.

Di sela-sela aksi yang menampakkan wajah letih dari para buruh, Polisi berinisiatif untuk membagikan nasi kotak kepada mereka.

Dengan senang hati, para buruh menerima nasi kotak yang dibagikan kepada mereka saat beristirahat, usai menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutannya.

Baca juga: Elemen Buruh Ancam Dirikan Tenda Jika Tuntutan Penghapusan Upah Murah Tak Dikabulkan

Agenda hari ini menjadi yang aksi demo buruh terakhir, mengingat 30 November 2021 merupakan hari terakhir penetapan besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang ditetapkan oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

Akan tetapi di hari terakhir unjuk rasa para buruh tidak sesuai dengan yang mereka harapkan. Buruh meminta Khofifah agar menemui mereka. Namun itu tidak memungkinkan karena Khofifah sedang menemui Jokowi Presiden RI yang melakukan kunjungan kerja di Trenggalek.

Menjelang petang, perwakilan dari pihak Pemerintah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim hadir di tengah buruh menyampaikan hasil rapat yang digelar bersama semua unsur serikat pekerja, Kapolda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim sore itu.

“Perlu saya sampaikan pada pertemuan dan rapat hari ini, bahwa usulan kenaikan upah yang telah direkomendasikan oleh Bupati/Wali Kota akan diakomodir oleh ibu Gubernur dan dipertimbangkan oleh beberapa pihak,” kata Heru saat menemui massa buruh di depan Gedung Negara Grahadi.

Ada empat hal yang disampaikan Heru.

Pertama, akan mengakomodir usulan kenaikan Upah Minumun Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Kedua, usulan upah unggulan yang disampaikan Bupati dan Wali Kota akan jadi pertimbangan Gubernur Jatim, dan poin ketiga, usulan upah kesepakatan sebagai jalan keluar untuk usaha yang kurang mampu sesuai yang diusulkan Bupati dan Wali Kota akan dipertimbangkan.

“Keempat, formula dan besaran kenaikan upah dalam poin 1, 2 dan 3 akan dibahas bersama dengan Dewan Pengupahan dari unsur serikat buruh,” terangnya.

Usai mendengar keputusan Sekda Provinsi Jatim itu, massa aksi mulai berangsur membubarkan diri yang juga ditandai gerimis dan hari menjelang petang.(wld/dfn)

Baca juga: Sekdaprov Jatim Janjikan Ini, Massa Buruh di Grahadi Pun Bubar

Baca juga: Puncak Pengesahan UMK, Grahadi Jadi Lautan Buruh

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs