Sabtu, 27 April 2024

Survei Kemenhub: Mudik Dilarang, 89 Persen Masyarakat Tidak Akan Mudik

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Stasiun Gubeng Surabaya mulai dipadati pemudik pada Kamis (30/5/2019) atau H-6 lebaran sejak pukul 05.00 WIB. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Balitbang Kementerian Perhubungan merilis hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idulfitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Berdasarkan hasil survei tersebut, jika mudik dilarang maka 89 persen masyarakat tidak akan mudik, kemudian 11 persen-nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9 persen, sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya.

Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan mengatakan, Kemenhub memperkirakan potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak yaitu Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.

Tidak hanya itu, merujuk pada survei tersebut, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya.

Masukan ini, kata Budi, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran.

“Kemenhub selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang. Selain itu juga melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri,” katanya.

Survei ini dilaksanakan secara daring oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs