Selasa, 16 April 2024

Anies Baswedan Gubernur DKI Akan Dimintai Keterangan KPK Terkait Formula E

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

KPK menjadwalkan memanggil Anies pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki KPK.

“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.

“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” ujar Ali, seperti dikutip dari Antara.

KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Sementara itu, Anies mengatakan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).

“Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi,” kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut, sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sampai saat ini masih berjalan.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak di antaranya Gatot S Dewa Broto mantan Sesmenpora, Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
30o
Kurs