Senin, 20 April 2026

DJ Berinisial CD Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Sabu-sabu.

Polda Metro Jaya menangkap seorang “disc jokcey” (DJ) berinisial CD atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu.

“Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal,” kata Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022) mengutip Antara.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan yang bersangkutan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Polisi Mukti Juharsa Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, membenarkan soal inisial DJ yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

“Iya,” kata Kombes Polisi Mukti lewat pesan singkat.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 20 April 2026
30o
Kurs