Jumat, 19 April 2024

Gejala Omicron Lebih Ringan Tapi Cepat Menyebar dan Membuat Kewalahan

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Dokter Erwin Ashta Triyono, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Senin (3/1/2022). Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Gelombang kasus baru yang diakibatkan oleh Covid-19 varian Omicron terindikasi lebih ringan berdasarkan studi yang berasal dari Inggris dan Afrika.

Namun tetap ada kekhawatiran bahwa meskipun Omicron mengakibatkan gejala lebih ringan, jumlah kasus yang banyak bisa menyebabkan rumah sakit kewalahan dan mengacaukan sitem kesehatan. Hal ini disampaikan dr. Erwin Ashta Triyono, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Senin (3/1/2022).

Kata dr. Erwin, berdasar sejumlah data, Omicron gejalanya lebih ringan. Tapi hal ini jangan membuat masyarakat lengah.

“Meskipun gejalanya ringan, tapi kalau jumlahnya seperti di luar negeri 100 ribu per hari itu akan bisa mengacaukan sistem kesehatan kita,” jelasnya.

Menurut dokter Erwin, harus tetap  preventif dan  promotif jauh lebih baik dari pada meremehkan dan menganggap ringan. “Karena sehat jauh lebih baik dibanding positif,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dr. Erwin  juga memberikan keterangan soal terkait dengan adanya kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC yang baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama 5 hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.

“Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 2 Januari 2022.” Katanya.

Mengetahui hal tersebut, Dinkes Jatim berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Dinkes Surabaya) terkait kasus probable Omicron dan selanjutnya Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Selanjutnya, puskesmas setempat melakukan tracing dengan melakukan swab RT-PCR pada Kontak Erat (KE) pasien TYC yaitu pada 1 KE serumah hasil negatif, 4 KE keluarga dengan hasil 1 positif (TGO) dan 3 lainnya negatif, serta 10 KE tetangga dengan hasil negatif.

“Kontak Erat dari pasien TYC telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12/2021) di bawah pengawasan puskesmas dan Satgas Covid-19 wilayah setempat sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan karantina secara disiplin,” tegasnya. (man/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs