Rabu, 11 Desember 2024

Gitaris Inisial R Kembali Diringkus Terkait Narkoba

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Daun ganja (Cannabis sativa atau Cannabis indica). Foto: Istimewa

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi, Minggu (20/3/2022), seperti dilaporkan Antara.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.

Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.

“Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 11 Desember 2024
25o
Kurs