Kamis, 25 April 2024

Jelang Iduladha, Hewan Ternak yang akan Masuk Surabaya Dipastikan Kesehatannya

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Pengecekan hewan ternak di Jalan Raya Mastrip Karangpilang, Selasa (14/6/2022) malam. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian, intens melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan monitoring hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah,

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan, bahwa pemkot bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH). Ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.

“Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman dinas pertanian untuk dipastikan (kesehatannya). Kita kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim,” kata Eri Cahyadi, Rabu (15/6/2022).

Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.

Febriadhitya Prajatara Camat Karangpilang Kota Surabaya mengatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.

“Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Iduladha,” kata Febriadhitya saat monitoring hewan ternak di Jalan Raya Mastrip, Karangpilang Surabaya, Selasa (14/6/2022) malam.

Bahkan, Febriadhitya menegaskan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.

“Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan,” kata Febriadhitya.

Selain itu, setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau kurban, harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan kurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.

“Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kompol Eko Sudarmanto Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.

“Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” tegasnya (man/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs