Rabu, 2 Juli 2025

Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Maskapai Garuda Indonesia. Foto: Instagram @Garuda.indonesia

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial P sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi sewa pesawat oleh maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

“P selaku Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia,” kata Leonard dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Selasa (8/2/2022).

Selain P, penyidik juga memeriksa VP Engineering, Maintanance and Information System PT Garuda Indonesia berinisial SK.

SK juga diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Senin (7/2), penyidik memeriksa mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia berinisial Capt AS dan JR, selaku EVP PT Garuda Indonesia pada tahun 2012. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada hari Rabu (19/1).

Pada hari Jumat (4/2), penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Peter Gontha, mantan Komisaris Garuda.

Pada hari Kamis (3/2) tiga mantan komisaris Garuda pada tahun 2012 dan 2013. Ketiganya diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (31/1), penyidik juga memeriksa tiga saksi dari pihak Garuda Indonesia, yakni AP, EL, dan IA. Ketiganya diperiksa terkait dengan mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Sebelumnya, Rabu (26/1), Kejaksaan Agung memeriksa Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia berinisial RK. Ia diperiksa terkait dengan mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Selain RK, Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia, dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT Garuda Indonesia.

Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung mengatakan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait dengan pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 2 Juli 2025
32o
Kurs