Jumat, 19 April 2024

Keluarga Pemuda Madiun Tersangka Peretasan Terkait Bjorka Minta Maaf

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jumanto, ayah dari MAH tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas "Bjorka" meminta maaf kepada publik atas ulah anaknya di Madiun, Jumat (16/9/2022). Foto: Antara

Pihak keluarga dari MAH, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang telah berstatus tersangka kasus peretasan terkait “Bjorka” meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya,” ujar Jumanto ayah MAH, di Madiun, Jumat (16/9/2022) dilansir Antara.

Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas “Bjorka”, Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.

“Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka,” ujar dia.

Sebagai informasi, MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam, terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.

Pada Jumat hari ini, Polri telah menetapkan pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, sebagai tersangka.

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Kombes Pol. Ade Yaya Suryana Juru Bicara Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta.

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah, yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem” yang digunakan untuk mengunggah posting-an milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

Tanggal 10 September 2022 memunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo“.

Adapun, kata Ade, motif MAH membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang

Dalam penegakan hukum tersebut, Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs