Sabtu, 20 April 2024

Kominfo Selidiki Dugaan Data Pelanggan IndiHome Bocor ke Situs Gelap

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Semuel A Pangerapan Dirjen Aptika Kemkominfo. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang mendalami dugaan data pelanggan IndiHome yang bocor dan masuk ke situs gelap.

“Sehubungan dengan informasi dugaan kebocoran data pribadi pelanggan Indihome, PT Telkom Indonesia (Persero), Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut,” kata Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, dalam keterangan resmi, Minggu (21/8/2022) dikutip Antara.

Kemkominfo menyatakan akan segera memanggil manajemen Telkom, selaku perusahaan induk, untuk dimintai keterangan soal insiden ini. Semuel menambahkan, pihaknya akan meminta Telkom memberikan informasi, terkait langkah apa yang akan mereka lakukan untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Semuel.

Sementara itu, perwakilan grup Telkom dan IndiHome belum memberikan keterangan pada awak medi soal dugaan kebocoran data ini.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa data histori browsing pengguna layanan internet IndiHome bocor dan diunggah ke situs gelap. Data yang bocor berjumlah 26.730.798 dan berukuran  lima GB. Data tersebut diperoleh pada Agustus 2022. Data yang terekspose berupa histori berselancar di internet seperti tanggal, kata kunci, domain, platform, browser dan tautan URL.

Selain itu, informasi pengguna berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel dan jenis kelamin juga bocor.

Dihubungi terpisah, Alfons Tanujaya pakar keamanan siber dari Vaksincom, melihat kasus kebocoran data pengguna IndiHome kemungkinan benar. Dia menduga kebocoran ini berasal dari server penyedia layanan.

Alfons menekankan bahwa data histori browsing berbahaya bagi pengguna karena orang yang memahami big data, bisa menggunakannya untuk melihat dan memahami profiling (kebiasaan pengguna).

Data-data tersebut juga berbahaya jika jatuh ke tangan penjahat siber, karena mereka mengamati kebiasaan pengguna kemudian merancang aktivitas phishing untuk menipu korban. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs