Kamis, 17 September 2026

KPK Konfirmasi Penangkapan Wali Kota Bekasi dalam OTT

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: merdeka.com

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi, dalam operasi penindakan hukum yang berlangsung siang hari ini, Rabu (5/1/2022), di daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Firli, sekarang pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saat ini, Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang diduga terkait,” ujarnya di Jakarta.

Ketua KPK menegaskan, hasil penindakan hukum akan disampaikan kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/dfn/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
30o
Kurs