Kamis, 17 September 2026

Presiden Dukung Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I (kanan), Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq Ketua DPP Partai Golkar (kedua kanan), dan Arif Sugiyanto mantan Bupati Kebumen (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden tidak akan ikut campur atau intervensi proses hukum dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pernyataan itu disampaikan Bambang Eko Suhariyanto Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terindikasi melibatkan aparatur pemerintah dan pejabat negara.

Dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Wamensesneg bilang, Presiden selalu memegang prinsip menyerahkan sepenuhnya masalah hukum pejabat negara termasuk pembantunya di Kabinet Merah Putih kepada aparat penegak hukum.

“Bapak Presiden tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta publik menunggu hasil penyidikan resmi kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
30o
Kurs