Kamis, 25 April 2024

Kuasa Hukum MSAT Akan Bawa Lebih Banyak Saksi di Sidang Selanjutnya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
I Gede Pasek Suardika Ketua Kuasa Hukum MSAT, Senin (19/9/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sepuluh saksi diperiksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (19/9/2022).

I Gede Pasek Suardika Ketua Kuasa Hukum MSAT, terdakwa mengatakan, dari 10 saksi tersebut satu di antaranya adalah saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperiksa penyidik. sembilan lainnya adalah saksi fakta.

“Tadi sudah lima, seorang saksi yang ada di BAP, empat lainnya fakta yang pernah diperiksa penyidik. Sementara siang ini, saksi lima orang fakta juga yang ada di lokasi yang mendengar bagaimana korban diwawancara MSAT,” katanya.

Keterangan para saksi bertolak belakang dengan saksi korban, yang menyatakan bahwa diwawancarai sendirian di dalam ruangan.

“Sangat ramai. Di sini hari ini sembilan, itu masih ada lagi,” kata Gede.

Menurutnya saksi-saksi fakta yang nanti akan dihadirkan dalam sidang berikut-berikutnya dinilai memperkuat bahwa dugaan pencabulan ini hanya rekayasa.

“Ada 40 saksi BAP tapi dihadirkan hanya 16 oleh JPU. Padahal saksi-saksi itu tidak ada di lokasi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ahmad Jaya Muhidin tim JPU menganggap wajar jika keterangan 10 saksi yang hadir berbeda dengan dakwaan.

“Karena saksi a de charge menguntungkan terdakwa, tidak banyak kaitannya dengan dakwaan. Mereka di luar berkas perkara,” timpal Jaya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs