Kamis, 25 April 2024

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Kawasan Semolowaru Berhasil Ditangkap

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
HT, Pelaku Curanmor berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti satu motor Honda Beat, Senin (22/3/2022). Foto: Humas Polrestabes Kota Surabaya

HT (34 tahun) warga Malang  ditangkap petugas dalam waktu kurang dari 24 jam, setelah mencuri sepeda motor di komplek perumahan Semolowaru Surabaya, Jumat (18/3/2022).

Penangkapan mantan residivis jambret ini, berawal dari laporan korban atas kejadian hilangnya motor miliknya  kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya.  Petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP dibantu keterangan beberapa saksi lapangan.

Kemudian sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan tersangka HT yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban saat melintas di daerah Jalan Wonokusumo.

“Dengan respon cepat petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa oleh Unit Resmob ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (21/03/2022).

AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dalam aksinya tersangka HT tidak melakukan sendirian melainkan bersama temannya berinisial HDR yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit motor Honda Beat warna merah strip putih, 1 tas berwarna hitam, 1 dompet warna hitam, kunci pas, kunci magnet, kunci T dan Kunci plus.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam penegakan hukum,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

Dalam kesempatan yang sama Mirzal juga langsung menyerahkan kembali sepeda motor yang telah Berhasil diamankan dari tangan pencuri kepada pemiliknya atas nama Auliya Nur Salsanillah pelajar SMA di Surabaya, alamat Semolowaru, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

“Saat ini juga kami serahkan kembali sepeda motor yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku kepada pemiliknya ananda Auliya agar dapat digunakan kembali untuk transportasi sekolahnya dan apabila nanti diperlukan untuk kepentingan penyidikan kami koordinasikan lebih lanjut,” kata Mirzal.

Auliya Nur Salsanillah yang sepeda motornya berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepadanya mengungkapkan kebahagiaannya dan mengucapkan terikasih kepada Polisi yang berhasil secara cepat dapat menangkap pencuri.

“Terimaksih kepada Polisi yang dapat menangkap pelaku pencuri sepada motor saya dengan cepat , dan sepeda motor ini dapat saya gunakan kembali untuk sekolah setiap hari lagi” kata Auliya. (man/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs