Jumat, 26 April 2024

Mensos Sebut Temuan BPK Soal Bansos Sudah Clear

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tri Rismaharini Menteri Sosial RI. Foto : Istimewa

Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos) menyatakan permasalahan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan, dan berpotensi merugikan negara Rp6,93 triliun sudah terselesaikan atau clear. Hal tersebut disampaikan Risma dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dikuti secara daring di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Dijelaskan, saat temuan tersebut ada dan telah disebarkan, posisi Kementerian Sosial belum menjawab temuan tersebut. Selain itu, pihaknya hanya diberikan waktu empat hari untuk menyelesaikannya.

“Alhamdulillah, bisa diselesaikan, di cek juga di lapangan oleh BPK di Jabodetabek. Itu semua clear. Insya Allah, Kemensos WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), karena kami bisa jawab semua,” ujar Mensos di ruang sidang dikutip Antara.

Menurut Mensos, temuan yang dipermasalahkan dilihat dari data pada Oktober tahun 2020, di mana saat itu dia belum menjadi Menteri. Saat menjadi Menteri Sosial, barulah semua di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipadankan dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun permasalahan bansos yang dimaksud BPK, menurut Risma, belum bisa dilihat dari data NIK, karena belum padan. Sehingga harus ditinjau melalui nomor ID dan data salur melalui nomor rekening.

Saat data tersebut dipadankan mulai Januari-April 2021, barulah dana senilai Rp6,3 triliun tersebut ditemukan. Sementara itu, Mensos mengatakan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,11 triliun dari nilai bansos PKH dan sembako/BPNT yang belum disetor ke kas negara, telah dikembalikan.

“Kami juga senang, karena menagih itu tidak mudah. Itu alasan untuk menagih ke bank. Dokumen ada namanya, alamatnya, kami cetak semua, setelah diserahkan datanya, BPK cek di lapangan dan benar, penerima manfaat itu ada,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti adanya program bantuan sosial atau bansos yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 BPK menyoroti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp6,93 triliun.

BPK juga menemukan KPM (keluarga penerima manfaat) yang bermasalah di tahun 2020, namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di tahun 2021. Selain itu, ditemukan juga KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, KPM yang sudah dinonaktifkan, KPM yang dilaporkan meninggal, dan KPM bansos ganda.

BPK juga menemukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi bansos PKH dan Sembako/BPNT, dengan nilai saldo yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs