Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru. Senin (3/8/2026), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut. Sebanyak 21 lapak warung diratakan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum.
Sejak pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan berkumpul di lokasi. Mereka terdiri atas anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Yany Setyawan, Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin R. Novianto, Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo. Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban ini bukan tindakan mendadak, melainkan tahapan akhir dari proses yang telah berlangsung sebelumnya, mulai dari surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, sosialisasi, hingga kesempatan pembongkaran mandiri. Karena masih ada bangunan tersisa, pembongkaran akhirnya dilakukan tim gabungan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto saat apel.


NOW ON AIR SSFM 100

