Kamis, 25 April 2024

Polisi dan Pencinta Satwa Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Seorang aktivis pencinta satwa menggendong seekor anjing yang bisa diselamatkan dari rumah jagal anjing usai penggerebakan bersama tim dari Polrestabes Surabaya, Minggu (31/7/2022). Foto: Animals Hope Center

Pencinta satwa dari komunitas “Animals Hope Center” dan aparat kepolisian menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya, usai mendapat laporan dari masyarakat.

Kompol Muhammad Fakih, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Surabaya, memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.

“Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan, dan dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujarnya kepada pers, Minggu (31/7/2022) dikutip Antara.

“Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan,” lanjut Kompol Fakih.

Kasubag Humas Polrestabes itu juga mengatakan, bahwa penyelidikan masih berlangsung. Selain itu, dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.

Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga masih menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Sementara itu, Christian Joshua Pale aktivis dari “Animals Hope Center” saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya mengungkapkan, temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini memang tindaklanjut dari adanya aduan masyarakat.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing. Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.

“Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing, melainkan juga ada biawak,” katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong. Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak telah dibantai sebelum penggerebekan.

Ia juga mendorong polisi yang saat ini masih melakukan penyelidikan, memberikan pelaku hukuman yang setimpal.

“Apalagi, ada informasi yang menyebutkan pelaku telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Christian. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs