Jumat, 29 Maret 2024

Polrestabes Surabaya Tidak Menerbitkan Izin Unjuk Rasa Truk Terkait Penindakan ODOL

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Truk peserta demonstrasi saat melintas di Bundaran Waru batas Kota Surabaya. Barisan truk ini rencananya akan berkumpul di Kota Surabaya, Selasa (22/02/2022) untuk berunjuk rasa terkait aturan ODOL. Foto: Bripka Arif via WhatsApp Suara Surabaya

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan aksi unjuk rasa truk di Kota Surabaya pada Selasa (22/2/2022) tidak berizin.

“Sesuai data yang kami terima dari Polda Jatim dan intelejen Polrestabes, surat pemberitahuan aksi telah kami terima dan itu ditujukan kepada intelejen Polda Jatim. Rekomendasi kegiatan ini tidak kami terbitkan dengan berbagai pertimbangan,” kata Kapolrestabes Yusep kepada Radio Suara Surabaya.

Dia menjelaskan, pertimbangannya Surabaya masih PPKM Level 3 dan terganggunya arus lalu lintas. “Satu, melihat situasi saat ini Kota Surabaya ada di level 3 PPKM dan kita mengantisipasi kegiatan yang bersifat kerumunan cukup besar. Dua, pertimbangan jumlah yang ikut aksi ini cukup besar, seribu orang yang tidak menutup kemungkinan membawa kendaraan-kendaraan besar dan pasti akan mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.

Poster di truk logistik peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Driver Logistik Community menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Selasa (22/2/2022). Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Polisi, kata Yusep, terus memonitor aksi unjuk rasa yang sudah berjalan sejak pukul 08.00 WIB ini.

Saat ini para peserta aksi sedang melakukan proses mediasi di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur yang dihadiri Benny Sampirwanto Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim (Asisten I).

“Kegiatan kondusif dan kami kawal. Mudah-mudahan segera terfasilitasi dan bisa segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Kapolrestabes Yusep.

Jika mediasi tidak berhasil dan peserta unjuk rasa memaksa masuk kendaraan ke Surabaya, polisi akan upaya bertahap sesuai prosedur dan mengoptimalkan komunikasi. Kapolrestabes Yusep berharap para sopir truk dapat memahami situasi dan mengkoordinasikan dengan baik dengan pemerintah.

“Kami hanya mendampingi peserta aksi. Kalau terjadi pemaksaan, kami upayakan komunikasi antara pihak sopir dan pemerintah supaya tidak mengganggu masyarakat Surabaya,” ujar Yusep.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs