Rabu, 24 April 2024

PPDB SD dan SMP Surabaya 2022 Segera Dimulai, Ini Kuota Per Jalur Pendaftaran

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Yuli Purnomo Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya saat Konferensi Pers, Rabu (18/5/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dinas Pendidikan Kota Surabaya meminta seluruh wali murid yang memiliki anak yang akan masuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk bersiap-siap menjelang dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2022.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan, PPDB akan dimulai pada 10 Juni 2022 mendatang. Segala ketentuan yang perlu dipersiapkan, lanjut Yusuf, bisa diakses melalui website www.ppdb.surabaya.go.id.

“Jadi nanti yang PPDB itu kami mulai 10 Juni 2022. Semua ketentuan sudah kami siapkan di website www.ppdbsurabaya.net. Kami harap masyarakat mempelajari sesuai ketentuan. Kalau ada yang kurang pas pemahamannya bisa konsultasi ke sekolah-sekolah terdekat,” ujar Yusuf saat Konferensi Pers di Gedung Humas Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Ada lima jalur PPDB untuk masuk SD dan SMP di antaranya: jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur zonasi, jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi perlombaan/pertandingan.

Yusuf juga menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SDN maupun SMPN.

“Jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, zonasi 50 persen, dan jalur prestasi 30 persen,” jelasnya.

Sementara untuk PPDB jenjang SDN, Yusuf juga merinci.

“Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, jalur zonasi paling sedikit 70 persen,” ujarnya.

Ketentuan pada jalur zonasi, lanjut Yusuf, berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah.

“Sedangkan indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya. Mulai hari ini para orang tua sudah mulai mengukur,” tambah Yusuf.

Ia menambahkan, validasi data sebagai salah satu syarat mendaftar sudah dibuka mulai kemarin, Selasa (17/5/2022) sampai bulan Juni.

“Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai dengan validasi mulai tadi malam, 17 Mei sampai 2 Juni nanti,” kata Yusuf.

Validasi data wajib dilakukan bagi Calon PDB jenjang SMPN melalui jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

“Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi,” tambahnya.

Usai tahapan validasi data, selanjutnya adalah uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada 3-9 Juni 2022. Sementara pendaftaran baik SMPN dan SDN mulai pertengahan Juni 2022.

“Informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN bisa mengakses website ppdb.surabaya.go.id. Sementara informasi PPDB SDN bisa diakses melalui ppdbsd.surabaya.go.id,” tambahnya lagi.

Sosialisasi mengenai PPDB 2022 ini, Yusuf melanjutkan akan dilakukan secara masif. Mulai memanfaatkan sosial media, melalui para guru, hingga kelurahan dan kecamatan.

“Kita juga menyiapkan call center ada di website bisa dihubungi,” tambah Yusuf.

Selain Yusuf,  konferensi pers juga dihadiri Yuli Purnomo Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya. Yuli mengatakan, PPDB 2022 ini tidak berbeda dengan sebelumnya.

“Memang tidak banyak perbedaan dengan beberapa tahun lalu. Tapi biasanya selalu mninggalkan permasalahan akhir. Hal itu karena ketidakpuasan dan kurang mengertinya peserta. Sehingga semakin awal sosialisasi ini lebih baik,” tutupnya.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs