Jumat, 19 April 2024

RI Usulkan Peninjauan Kembali MoU Penempatan Pekerja Migran di Korsel

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan

Pemerintah Indonesia mengusulkan adanya peninjauan kembali nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan.

Hal itu diungkapkan Retno Marsudi Menteri Luar Negeri usai mendampingi pertemuan bilateral Joko Widodo Presiden bersama Yoon Suk-yeol Presiden Korea Selatan di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis (28/7/2022) sore waktu setempat.

“Indonesia mengusulkan kiranya MoU mengenai penempatan tenaga kerja yang dimiliki dua negara sejak 2012 sudah waktunya ditinjau kembali,” kata Menlu saat memberikan keterangan pers yang diwartakan Antara.

Menlu menjelaskan bahwa hingga Maret 2022, pekerja migran Indonesia yang ada di Korea Selatan mencapai lebih dari 28 ribu orang.

Sebagian besar PMI bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menilai adanya peluang untuk menempatkan pekerja semi terlatih (semi-skilled labor).

Oleh karenanya, Indonesia mengusulkan adanya penambahan sektor bidang pekerjaan yang dapat diisi jika kedua negara sepakat untuk meninjau kembali MoU yang sudah berjalan sejak 2012.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs