Jumat, 29 Maret 2024

Rutan I Surabaya Mampu Tampung Kapasitas 150 Persen Usai Renovasi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kondisi Rutan I Surabaya usai direnovasi tahap satu yang hampir selesai, Sabtu (3/12/2022). Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Proses renovasi Rutan I Surabaya di Medaeng sudah memasuki tahap akhir, dengan beberapa bangunan baru siap jadi hunian warga rutan. Diperkirakan kapasitasnya mencapai 150 persen dibanding daya tampung sebelumnya.

Hal itu dipastikan oleh Agung Krisna Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) waktu meninjau progres pembangunan. Dalam kunjungan itu, Agung memastikan progres renovasi Rutan Surabaya mengalami deviasi positif.

Kata Agung, pengerjaan renovasi rutan meliputi blok hunian A, B, dan kantor teknis. Selama ini kapasitas idealnya hanya 150 tahanan, namun setelah renovasi tahap satu ini kapasitas hunian menjadi 400 orang.

“Karena termasuk bangunan khusus, kami mengoptimalkan kualitas pembangunan blok hunian dan kantor teknis,” ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

Sekedar diketahui, proses renovasi lapas sudah berlangsung sejak 1 Juli 2022 lalu. Nantinya di akhir masa proyek pembangunan, pihak Kemenkumham bakal mengevaluasi dan memonitoring kualitas bangunan.

“Selama ini sinergi sudah baik, kami harus pertahankan untuk mengoptimalkan sisa waktu yang ada,” imbuh Agung.

Sementara itu, Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya itu menjelaskan jika penataan ulang Rutan tersbut memerlukan waktu sampai tiga tahun mendatang, yaitu hingga 2024.

Faktornya, selain nilainya yang relatif besar, pihak rutan harus mengatur strategi pengamanan untuk para tahanan. Sehingga, proses renovasi dilakukan secara bertahap.

“Ada aspek operasional dan keamanan yang harus kami prioritaskan,” ujarnya.

Untuk anggaran yang dialokasikan merenovasi Lapas Surabaya di tahap satu ini mencapai 34 miliar. Dua blok yang di renov yakni A dan B, bentuknya bakal berubah menjadi vertikal.

Renovasi dilakukan karena bangunan yang ada sudah tidak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.

Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulu lapas tersebut hanya diperuntukkan sebagai tahanan anak. “Satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” pungkas Hendrajati. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs