Jumat, 26 April 2024

Sederet Kelebihan PPPK Dibanding PNS yang Bisa Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pemerintah Kota Surabaya membuka 1.560 formasi untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Dok. Tes CPNS Pemkot Surabaya

Rudi Handoko Kaprodi Doktoral Administrasi Publik Untag Surabaya menilai reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah dengan mengurangi jabatan struktural serta memperbanyak jabatan fungsional sebagai langkah tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Secara teori akan lebih efektif. Karena PNS itu merasa aman. Sementara PPPK karena atas dasar perjanjian, maka merasa tidak aman. Kalau mereka kerja tidak mencapai target akan diputus perjanjiannya. Karena kontrak, ada kompetisi. Kalau kinerjanya jelek, akan diganti. Kalau PNS kan susah dipecat, hanya peringatan saja,” ujarnya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (27/7/2022).

Terkait isu besar kecil pendapatan, Rudi menilai seharusnya relatif sama dan sesuai kontrak kerja. “Memang tidak bisa disamakan dengan PNS apalagi BUMN, tapi pemerintah melihat gaji itu cukup untuk memenuhi kewajibannya atau kinerjanya. Kalau diperpanjang, otomatis akan meningkat sesuai kompetensinya,” ujarnya.

Selain itu karena PPPK menggunakan sistem kontrak, tidak harus melalui level terendah. Usia 59 tahun, sudah pensiun pun masih bisa dikontrak.

Terkait profesiaonalitas, kata Rudi, tidak ada pegawai yang profesional kalau memikirkan “dapur”. Profesionalisme itu bisa didapat hanya saat kondisi pegawai itu nyaman. Ini juga yang mendorong pemerintah selalu meningkatkan tunjangan PNS agar tidak kerja sampingan kanan kiri. Jadi kalau PPPK dituntut profesional, gajinya juga harus berbanding lurus dengan kompetensinya.

“Kalau gaji pokoknya rendah, tunjangannya harus diperbesar. PPPK berhak mendapatkan tunjangan karena di undang-undangnya ada. Kalau pendapatan tidak berbanding lurus dengan kinerja, loyalitas bisa menurun. Kontrak belum habis sudah keluar. Bisa-bisa hanya jadi tempat transit orang,” kata dia.

Kemudian untuk asuransi dan pensiun untuk PPPK, karena aturan tidak mengatur, tidak bisa diadakan. Rudi berpesan kepada PPPK sebisa mungkin mengatur pendapatanya untuk asuransi dan pensiun. “Selama ini PNS dipotong pensiun. Jadi PPPK memang harus secara mandiri memikirkan masa depannya,” kata Rudi.

Peru diketahui, Bima Haria Wibisana Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara mengatakan bahwa tren jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun. Penyebabnya, status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jumlahnya akan mendominasi. PNS hanya akan diisi jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK. Menurutnya, sistem seperti ini sudah diterapkan di seluruh dunia.

Di Amerika, polisi, social worker, guru, dan juga tenaga kesehatan statusnya juga PPPK. Di Australia dan Selandia Baru semuanya PPPK. Mereka hanya mengerjakan pekerjaan berdasarkan project base, kalau sudah selesai bisa keluar atau melanjutkan di project yang lain.(iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs