Sabtu, 27 April 2024

Tidak Ditemui Gubernur Jatim, Massa Aksi Mahasiswa UPN Pulang Tanpa Kesepakatan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Massa aksi demonstrasi dari mahasiswa UPN Veteran Jatim saat pulang dari depan kantor Gubernur Jatim setelah tidak medapat kesepakatan untuk bertemu dan menyampaikan langsung kepada Gubernur Jatim, pada Rabu (21/9/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN Jatim) di depan kantor Gubernur Jatim, pada Rabu (21/9/2022), tidak menemui kesepakatan. Aksi tersebut, diakhiri dengan para mahasiswa yang pulang dengan tangan hampa.

Sebelumnya, dalam aksi itu mereka mendesak agar bisa bertemu secara langsung dengan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim atau Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim.

Aksi orasi yang dilakukan oleh mahasiswa UPN Veteran Jatim saat menyampaikan aspirasi untuk menuntut perbaikan kinerja pemerintah di depan kantor Gubernur Jatim, pada Rabu (21/9/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Mereka ingin 12 tuntutan yang dibawa dapat didengar langsung oleh dua figur pemimpin Jatim tersebut, dan menolak adanya perwakilan dari pemerintah provinsi yang memberi perantara untuk menyampaikan pesan aksi itu.

Djenggala Prasandi orator aksi demonstrasi mengatakan, bahwa di Jatim yang mempunyai kekuatan dalam membuat kebijakan atau memberi keputusan adalah Gubernur. Maka dari itu, mereka terus mendesak agar dapat menyampaikan aspirasi kepada pemimpin nomor satu di Jatim tersebut.

Massa aksi demonstrasi dari mahasiswa UPN Veteran Jatim saat memadati depan kantor Gubernur Jatim, pada Rabu (21/9/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

“Hari ini kita butuh figur pemimpin provinsi Jawa Timur untuk menemui kita dan mendengar langsung aspirasi kita, tanpa perwakilan,” ucapnya.

Namun hingga memasuki sore hari, Gubernur Jatim atau wakilnya tidak kunjung menemui massa aksi. Meskipun begitu, tetap ada perwakilan dari pemerintah provinsi Jatim, yakni Heru Wahono Santoso Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim hadir untuk menemui para demonstrasi.

Dalam kesempatan itu, massa aksi ingin agar Heru selaku perwakilan dari pemprov Jatim yang hadir di tengah-tengah massa aksi menelepon Gubernur Jatim, untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog terkait dengan tuntutan yang mereka bawa.

“Kalau pun tidak bisa hadir di tengah-tengah massa aksi, bisa dihubungi lewat telepon. Kita ingin respon langsung dengan pemerintah provinsi,” tukasnya

Namun, perwakilan dari pemprov Jatim itu tidak menyetujui untuk menelepon Gubernur, dan hingga aksi selesai, tidak ada kesepakatan dalam demonstrasi tersebut.

Heru Wahono Santoso Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Jatim yang menjadi perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim saat menemui massa aksi dari mahasiswa UPN Veteran Jatim di depan kantor Gubernur Jatim, pada Rabu (21/9/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Adapun tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa UPN Veteran Jatim dalam demonstrasi ini yakni, menuntut pemerintah agar menyelesaikan masalah pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kemudian, menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memihak pada masyarakat kurang mampu.

Mereka juga menuntut pemerintah agar meningkatkan efektivitas transportasi publik, mendesak untuk menunda pengesahan RUU KUHP, membuka kembali dan menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, serta brtanggungjawab kepada keluarga korban dan menuntut untuk membentuk tim khusus penyelidikan independen.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar ada pembenahan dalam internal kepolisian, mendesak agar ada pengkajian ulang aturan serta UU terkait kepolisian, dan juga mendesak penundaan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru, karena ekonomi yang belum stabil.

Mereka menuntut pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan daerah, kemudian mendesak agar ikut melibatkan lebih banyak komponen masyarakat dan tenaga ahli dalam tahapan perancangan RUU Sisdiknas dan RUU KUHP, dan juga mengoptimalkan UU PDP untuk keamanan dan kebocoran data. (ris/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs