Selasa, 23 April 2024

25 Napi Narkotika Hingga Koruptor Beragama Buddha di Jatim Peroleh Remisi Waisak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Para napi beragama Budha yang mendapat remisi Waisak dari Kemenkumham Jatim. Foto: Istimewa

Sebanyak 25 orang narapidana beragama Buddha (Buddhis) dari kasus narkoba hingga korupsi di Jawa Timur (Jatim) memperoleh remisi khusus dalam rangka Waisak 2023.

Imam Jauhari Kakanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan, kalau sejatinya mengusulkan 27 orang narapidana beragama Buddha untuk mendapatkan remisi khusus Waisak.

“Ada dua narapidana yang belum turun SK remisinya karena masih menunggu perbaikan usulan,” ujar Imam.

Sehingga, hanya 25 orang yang mendapat remisi khusus Waisat. Mereka tersebar di 11 lapas atau rutan di Jatim.

Hingga kini, sambung Imam, proses verifikasi usulan remisi masih berjalan. “Kemungkinan SK baru turun setelah hari raya waisak,” tutur Imam lewat keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (3/6/2023).

Duapuluh lima napi itu belum ada yang bebas dan masih harus melanjutkan masa pidananya. Rinciannya, 17 orang kasus narkoba, satu orang pelaku tindak pidana korupsi, sementara tujuh lainnya tindak pidana umum.

“Semuanya mendapatkan remisi khusus pertama, artinya meski mendapat remisi, mereka masih harus menjalani pembinaan di lapas atau rutan, tidak ada yang langsung bebas,” urai Imam.

Mengenai syarat-syarat narapidana yang berhak memperoleh remisi, lanjut Imam, harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. “Dan minimal, menjalani pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa dan minimal tiga bulan bagi anak,” jelasnya.

Besaran remisi yang diberikan juga disesuaikan dengan lama pidana yang dijalani. Untuk narapidana atau anak yang sudah menjalani 6-12 bulan, memperoleh remisi selama 15 hari.

Sedangkan untuk narapidana atau anak yang lebih dari setahun menjalani masa pidana mendapatkan 1-2 bulan potongan hukuman.

“Remisi ini bukan bentuk obral hukuman, tapi sebagai tanda bahwa pembinaan di lapas dan rutan berjalan baik, karena mampu memastikan warga binaan berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku dan tingkat risiko,” tandas Imam. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
30o
Kurs