Kamis, 2 Mei 2024

Cegah WNA Langgar Visa, Kantor Imigrasi Surabaya Buka Layanan Edukasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Silmy Karim Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham saat meresmikan Lentera Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/7/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meresmikan layanan edukasi keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) untuk mencegah pelanggaran batasan-batasan berlakunya visa.

Rizky Yudhaikawira Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyebut, peluncuran layanan ini untuk mengetatkan pengawasan dari awal kedatangan WNA di Indonesia.

“Antara kebijakan nasional yang harus mendukung investasi, kemudian dengan tugas imigrasi melaksanakan pengawasan. Ini kan bertabrakan. Jadi, pengawasan kita bukan di tengah, ketika orang asing dipakai terus melakukan kesalahan lalu deportasi. Tapi kita proses sejak awal, jadi membimbing. Lentera ini filosofinya cahaya di tengah kegelapan dan berguna bagi yang memerlukan,” terang Rizky, Kamis (20/7/2023).

Selama ini, lanjut Rizky, WNA masih banyak tak memahami peraturan seutuhnya meski sudah ada layanan customer care untuk pengaduan dan loket terkait informasi persyaratan.

“Masyarakat asing ini kebingungan ketika cari info batasan penggunaan orang asing pakai visa apa, batasannya sejauh mana, mereka cenderung bertanya ke pihak ketiga,” imbuhnya.

Rizky berharap usai peluncuran Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera), tak ada lagi perusahaan maupun perorangan menyalahgunakan visa.

“Kalau perusahaan mau datangkan orang asing, kalau pun masih curi-curi atau nakal maka bisa dikembangkan ke pengawasan lapangan,” jelasnya lagi.

Seperti yang terjadi usai pandemi Covid-19 lalu, di mana visa on arrival yang sebelumnya ditutup kembali dibuka, banyak perusahaan yang mendatangkan orang asing.

“Dulu waktu pandemi kita kan gak mengeluarkan visa kunjungan dalam bentuk kunjungan ataupun on arrival. Hanya kitas dan kitap. Gak ada orang baru asing masuk kunjungan. Kemudian, saat itu kondisi Bali, hancur-hancuran, kemudian Menparekraf minta imigrasi membuka visa on arrival untuk mengundang wisatawan. Kita buka lah. Tapi praktiknya pengguna atau perusahaan yang mendatangkan asing berpikirnya seperti sebelum pandemi jadi visa wisata untuk ke perusahaan, pabrik, padahal ada kata-kata khusus wisata. Artinya ini kan gak disadari,” bebernya.

Data satu semester awal 2023 mulai Januari-Juni, tercatat sudah ada 4.157 WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal.

“Terbanyak dari China, AS, Jepang, Korea Selatan, India,” tandasnya. (lta/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs