Rabu, 24 April 2024

DPRD Minta Penerapan Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Surabaya Mulai Disosialisasikan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mensosialisaikan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan cara memperdengarkannya setiap pukul 07.00 pagi.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menyebut, sosialisasi itu sebagai langkah membiasakan masyarakat yang selama ini hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya pada momen resmi tertentu.

“Kalau bisa sekarang mulai didengungkan sebagai upaya itu. Jam 7 (lagu Indonesia Raya diputar). Lama-lama masyarakat terbiasa. Itu memang harus dibiasakan karena kita nyanyi Indonesia Raya hanya momen-momen resmi,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, kebijakan itu bisa menjadi salah satu upaya memupuk rasa nasionalisme setiap warga Surabaya dan ASN.

“Saya mendukung gerakan rutin mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari, sebagai upaya gerakan memupuk nasionalisme. Semua pegawai Pemkot dan seluruh siswa harus menyukseskan program tersebut. Di Kantor DPRD juga perlu dilakukan hal yang sama,” tambahnya.

Ia meminta, wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya itu harus rutin dan konsisten dilakukan, tidak hanya sesaat.

“Ini kembali ke kebiasaan, jangan sampai melaksanakan sesaat saja tidak ada keberlanjutan,” sambungnya.

Khusnul juga berharap masyarakat setuju dan seharusnya bangga memiliki lagu Indonesia Raya.

“Setiap bait di lagu Indonesia Raya itu memiliki makna yang sangat mendalam. Mampu menggugah emosional. Kita harus bangga memiliki lagu kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi penciptanya WR Soepratman dimakamkan di Surabaya. Tentu hal ini sebuah kebanggaan untuk Kota Pahlawan,” ungkapnya.

Untuk mendukung itu, ia juga akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Surabaya seharusnya, seiring rencana Pak Wali mengumandangkan Indonesia Raya, maka saya akan mengusulkan membuat Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Harapannya tentu memupuk rasa nasionalisme,” kata Khusnul lagi.

Perda itu diharapkan bisa menguatkan lagi ideologi Pancasila setiap warga.

“Gotong-royong bagian di dalamnya. Bagaimana warga kita tahu betul ideologi saya Pancasila, ditambah anak-anak dapat pelajaran di tingkah pendidikannya. Agar semuanya sama-sama (punya) komitmen jaga negara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya berencana menerapkan wajib menyanyikan lagu u Indonesia Raya mulai pekan ini. Sebagai langkah awal, kebijakan itu akan diterapkan di sekolah, kantor dinas, dan Balai Kota serta jalan di sekelilingnya. Bertahap, baru akan diterapkan juga di sektor perkantoran. (lta/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs