Rabu, 15 Mei 2024

DPRD Usul Penerima Beasiswa Pemuda Diwajibkan Mengabdi di Surabaya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (17/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar para mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang telah usai menempuh pendidikan diwajibkan mengabdi di pemerintah kota setempat.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya di Surabaya, Minggu (12/2/2023), mengatakan setiap tahun, Pemkot Surabaya memberikan beasiswa kepada ribuan pemuda di Kota Pahlawan, melalui program Beasiswa Pemuda Tangguh.

“Beasiswa ini terdiri atas jenjang SMA sederajat dan mahasiswa,” kata dia seperti dilaporkan Antara.

Khusus untuk pemberian beasiswa bagi para mahasiswa, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar para mahasiswa yang telah usai menempuh pendidikan diwajibkan mengabdikan diri kepada Pemkot Surabaya, sebagai wujud kontribusi nyata membangun Kota Surabaya.

“Pengabdian mereka ini tidak selamanya. Mungkin diberikan waktu setahun atau dua tahun. Contohnya, kalau mahasiswa ini kuliah di bidang kesehatan, mereka diwajibkan mengabdi di puskesmas setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka bebas memilih karir dan profesinya mau ke mana,” ujar Khusnul.

Pengabdian ini, kata Khusnul, sebagai timbal balik mahasiswa tersebut karena telah diberikan beasiswa oleh Pemkot Surabaya. Mereka sudah sewajarnya ikut membangun Surabaya dengan pendidikan tinggi yang telah diperolehnya.

“Contoh lain, Surabaya ini kekurangan guru. Para mahasiswa yang menempuh pendidikan keguruan, bisa mengabdikan diri dengan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru,” kata dia.

Ia mengatakan, agar penerima beasiswa ini memiliki komitmen mau mengabdikan diri ke Pemkot Surabaya, maka mereka harus mau menandatangani perjanjian komitmen mau mengabdikan diri di Surabaya.

Menurut Khusnul, pada awal 2023 ini ada 1.779 mahasiswa yang melakukan penandatangan perjanjian menerima beasiswa.

Ia mengatakan, seharusnya ada perjanjian untuk mengabdikan diri di Surabaya. Seperti halnya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ada komitmen untuk kembali ke Tanah Air mengabdikan diri.

“Bahkan jika ada yang melanggar, ada sanksinya. Kalau perlu, penerima Beasiswa Pemuda Tangguh ini juga diberi sanksi. Mereka harus mau mengabdikan diri di bidang formal maupun nonformal,” ujar dia.

Kewajiban untuk mengabdikan diri ini, kata Khusnul, manfaatnya juga untuk Surabaya dan mahasiswa yang bersangkutan. Dengan mengabdikan diri, alumni penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tersebut akan memiliki pengalaman kerja.

“Maksudnya, saat baru lulus kuliah mereka masih belum memiliki pengalaman. Kalau mengabdikan diri, otomatis akan memiliki pengalaman kerja, sehingga nanti penempatan mereka juga sesuai dengan apa yang dipelajari saat kuliah. Kan tidak mungkin kuliah di bidang kesehatan ditaruh di bidang teknik sipil,” kata dia.(ant/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
27o
Kurs