Selasa, 10 Desember 2024

Dubes: Pemberian Berkat Bukan Berarti Katolik Akui Perkawinan Sejenis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Kota Vatikan: Foto: Britanica

Michael Trias Kuncahyono Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan mengatakan bahwa pemberian berkat bukanlah tanda pengakuan Gereja Katolik untuk perkawinan sesama jenis.

Diketahui, Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis. Namun, Trias menjelaskan bahwa memberkati pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen perkawinan, yang merupakan sebuah upacara formal dalam Gereja Katolik.

Dia menekankan bahwa istilah “pemberkatan” yang dimaksud oleh Paus Fransiskus ketika menyetujui dokumen “Fiducia Supplicans” (Memohonkan Keyakinan), bukanlah pemberkatan yang berhubungan dengan perkawinan.

“Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada ‘pakaian, gerak tubuh, atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan’,” ujarnya, Rabu (20/12/2023) dilansir Antara.

Dengan kata lain, kata dia, pemberian berkat terhadap orang-orang penyuka sesama jenis tidak sama dengan sakramen perkawinan melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang.

Lebih lanjut, Trias menjelaskan bahwa prinsip perkawinan katolik seperti yang tertulis dalam dokumen “Fiducia Supplicans” merupakan persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan.

Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Untuk itu, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.

“Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogami demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga,” tutur Trias.

Ia pun meyakini bahwa sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus akan tetap mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut, sehingga tidak mungkin Paus merestui perkawinan sesama jenis.

Dalam dokumen “Fiducia Supplicans” juga disebutkan bahwa para imam Katolik dapat memberikan berkat kepada orang-orang penyuka sesama jenis selama itu bukan merupakan bagian dari ritual atau liturgi Gereja, melainkan bisa dilakukan dalam konteks lain, seperti ketika kunjungan ke tempat suci, pertemuan dengan pendeta, pembacaan doa dalam kelompok, atau selama ziarah. (ant/feb/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Mobil Seruduk Warung di Jalan Kedungdoro Surabaya

Surabaya
Selasa, 10 Desember 2024
26o
Kurs