Jumat, 19 April 2024

Hari Radio Sedunia, KPID Jatim Ajak Kampanye Perdamaian Jelang Pemilu

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Dalam peringatan Hari Radio Sedunia yang diperingati hari ini, Senin (13/2/2023), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak radio mengampanyekan perdamaian jelang Pemilu 2024.

Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim mengatakan, siaran radio yang damai dan independen akan memberi landasan bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.

“Radio masih banyak diminati di masyarakat lokal Jawa Timur. Karena itu, radio harus mengajak pendengar berpartisipasi dalam menciptakan pemilu damai,” kata Yosua saat membuka Webinar Radio and Peace: Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024, Senin (13/2/2023).

Yordan Batara Goa Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengatakan, radio harus menjadi agen perdamaian menjelang Pemilu 2024. Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, radio juga harus mampu membangun jejaring dan memanfaatkan seluruh platform yang ada untuk menjaga eksistensi radio.

“Menjelang tahun politik, radio harus menyuarakan suara persatuan, tidak partisan, mengajak masyarakat untuk untuk tidak golput, dan menaati regulasi penyiaran,” kata mantan dosen ilmu politik ini.

Narasumber lain, Aries Widojoko Tenaga Ahli Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI mengatakan, isi siaran radio harus memiliki nilai positif tanpa propaganda dan narasi destruktif yang bisa memunculkan kebencian.

Menurutnya, radio harus berperan menjaga dan memunculkan antusias positif, termasuk isu yang berkaitan dengan politik.

“Sebagai penyiar, apapun yang kita keluarkan harus menghasilkan yang positif. Apakah informasi itu memberikan manfaat bagi pendengar?” kata Aries.

Sundari Komisioner KPID Jatim Koordinator Bidang Isi Siaran mengatakan, radio punya peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah rimba informasi yang tak jelas kebenarannya. Radio perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

“KPID Jatim membuka ruang bagi radio dan televisi di Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai siaran damai selama pemilu. Mengingat, KPID Jatim bertugas mengawasi iklan kampanye di radio dan televisi selama tahapan kampanye politik”, kata Sundari.

Masyarakat diminta melaporkan radio maupun televisi bersiaran lokal Jatim jika memuat konten siaran yang partisan atau menggiring opini buruk terhadap kelompok yang berlawanan. Laporan bisa ditujukan ke hotline KPID Jatim maupun alamat elektronik di [email protected].(lta/abd/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs