Minggu, 28 April 2024

Jelang Sah-Sahan Pesilat, Polrestabes Suarabaya Siapkan 18 Pos Penyekatan 

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi petugas kepolisian yang bersiap melakukan pengamanan kegiatan. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Menjelang kegiatan pengesahan pengurus silat yang berlangsung di Kadiklatal, Krembanagan, Perak Suarabaya nanti malam. Polrestabes Surabaya menyiapkan 18 titik pos penyekatan yang tersebar di sejumlah wilayah.

AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya merinci pemberlakukan 18 titik pos itu dilakukan di bundaran Cito, MERR Gunung Anyar, Terminal Benowo, di Kedung Cowek dan pos penyekatan lainnya.

“Kita juga menyiapkan 3 pos unit bergerak, di Pos Siola jalan Tunjungan, Pos depan KBS (Kebun Binatang Surabaya) dan Pos panatu patung kuda,” ujar Haryoko dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (28/7/2023).

Selain itu Haryoko mengimbau kepada para peserta pengesahan supaya tidak melakukan konvoi. Sebab masing-masing rayon telah menyediakan transportasi bersama.

Imbauan lain, para peserta juga dilarang membawa bendera dan atribut lainnya yang berpotensi men imbulkan gesekan atau kegaduhan di masyarakat.

Kemudian bagi warga pesilat tanpa undangan dilarang datang ke lokasi. Haryoko mengimbau mereka di rumah saja, begitu juga bagi masyarakat umum apabila menemui dan menjumpai konvoi pesilat segera laporkan ke kepolisian terdekat.

“Akan dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas penyalahgunaan minuman keras, narkoba, senjata tajam dan tindak pidana lainnya,” tutur Haryoko.

Untuk pengamanan kegiatan pengesahan pada nanti malam, pihak Polrestabes telah mengerahkan 1.738 personel gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

Sementara itu AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan pihaknya bakal memberlakukan jam malam di seluruh wilayah yang berada di wilayah hukumnya. Sebab sebanyak 1.053 anggota perguruan itu akan memasuki Surabaya.

Instansi pemerintahan hingga swasta di wilayah Surabaya Utara dan sekitarnya diimbau supaya tidak melakukan aktivitas pada jam malam itu tersebut. Termasuk masyarakat sekitar.

“Pemberlakuan jam malam untuk kegiatan aktivitas masyarakat, SPBU, hingga pertokoan di wilayah hukum Tanjung Perak Surabaya pukul 22.00 sampai 02.00 WIB,” kata Herlina, melalui keterangannya.

Selain itu, lanjut Herlina, polisi akan mengawal rombongan para pesilat itu untuk mengantisipasi kerusuhan di jalan. Mereka juga diminta tidak memakai atribut ketika berangkat ke lokasi.

Hingga selesai kegiatan, para pesilat itu juga tetap dikawal. Pengawalan itu juga dilakukan agar mereka tidak menggelar aksi konvoi di jalanan Surabaya.

“Tidak ada konvoi, jika ada dilakukan tindakan tegas seperti penilangan,” tegas Herlina.(wld/iss)

 

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs