Minggu, 5 Mei 2024

Kemenag akan Gunakan AI dan Blockchain untuk Tracing Produk Halal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
M. Aqil Irham Kepala BPJPH, sedang memaparkan rancangan proyek perubahan di LAN, Jakarta, Senin (4/9/2023). Foto : Kemenag.go.id

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyiapkan sejumlah strategi untuk menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024.

Melansir Kemenag.co.id, strategi ini disampaikan Aqil Irham Kepala BPJPH Muhammad, dalam seminar Rancangan Proyek Perubahan di Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam makalah berjudul Akselerasi Perwujudan Ekosistem dan Industri Halal Indonesia di Tingkat Global ini, Aqil menyampaikan penyiapan strategi komunikasi jaminan produk halal menjadi langkah pertama yang akan ia tempuh.

“Setidaknya pada hari ini kita sudah mengekspor 6.5 juta ton produk halal ke luar negeri dan ini masih perlu diberikan stimulus. Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim internal untuk menyusun pedoman komunikasi dan sosialisasi lintas Kementerian & Lembaga juga lintas asosiasi pelaku usaha,” tutur Aqil.

Kedua, BPJPH akan melakukan pensertifikasian untuk produk, mulai dari industri hulu hingga hilir. Ketiga, memperkuat jejaring UMKM yang siap go international. Keempat, fasilitasi Sertifikasi Halal melalui APBD tahun 2024. Kelima, membentuk unit organisasi BPJPH di daerah. Keenam, mewujudkan teknologi berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain dalam lakukan tracing produk halal. Ketujuh, membentuk forum halal global lintas otoritas.

“Ke depan BPJPH akan jauh lebih kolaboratif, inklusif dan partisipatif dalam melakukan akselerasi di tiap lini layanan, dan tentunya dengan kehadiran Menteri Agama disini jadi tanda keseriusan proyek perubahan ini akan ditindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya.

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, mengapresiasi upaya yang akan ditempuh BPJPH.

“Saya kira apa yang dirancang oleh Pak Aqil ini di luar ekspektasi saya. Sebelumnya saya liat masih biasa saja. Namun hari ini ada berbagai macam perubahan fundamental yang kedepan akan membantu akselerasi proses sertifikasi halal seperti juga yang diinginkan Presiden dan Wakil Presiden,” terang Yaqut.

Yaqut juga mengimbau BPJPH agar aktif terus berkolaborasi dengan banyak pihak, sehingga implementasi kewajiban sertifikasi halal tahun 2024 tidak membebani APBN. (dvn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs