Selasa, 30 April 2024

Kemenag Bantah Durasi Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Itu Keliru dan Menyesatkan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Umat Islam, dengan memakai masker dan menjaga jarak fisik, melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah saat musim Haji di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020), di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19) . Foto: Reuters

Subhan Cholid Direktur Layanan Haji Luar Negeri menegaskan informasi yang menyebutkan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.

Penegasan itu disampaikan Subhan Cholid, merespon pernyataan Amri Yusuf Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

“Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan,” tegas Subhan di Jakarta, Minggu (19/2/2023), seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.

“Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah,” terang Subhan.

“Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari,” sambungnya.

Ditegaskan Subhan, info masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek juga dari publikasi website Tabung Haji. Di situ diinformasikan bahwa kloter pertama berangkat 1 Zulkaidah dan pulang 18 Zulhijjah.

“Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH,” tandasnya.(dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
31o
Kurs