Sabtu, 8 Agustus 2026

Kemenag Minta Perusahaan Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Kemenag

Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan perusahaan Mashariq dalam menyediakan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.

“Kami sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kami juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman dalam laman resmi Kemenag, Rabu (28/6/2023) tengah malam.

Dalam laman resmi Kemenag dijelaskan, proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan.

Sekarang layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.

“Kami akan terus kawal ini. Agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

Hilman menambahkan, protes keras disampaikan ke Mashariq karena penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.

Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

“Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya kami minta agar semua hak jemaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik,” tegasnya.

Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.

“Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat,” tegasnya. (saf/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 8 Agustus 2026
25o
Kurs